NewsDaerahPariwisata

Pertama di Sultra, Homestay Desa Wisata Namu Sudah Menggunakan NIB

×

Pertama di Sultra, Homestay Desa Wisata Namu Sudah Menggunakan NIB

Share this article

TERAMEDIA.ID, KONAWE SELATAN – Pengembangan Desa Wisata berkelanjutan tentu akan bersentuhan dengan legalitas usaha pariwisata yang mulai berkembang dalam sebuah desa. Mulai dari produk UMKM, fasilitas Homestay, hingga standar kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bentuk Sertifikasi.

Desa Wisata Namu hingga saat ini terus berbenah, melengkapi tahap demi tahap poin fundamental dalam penguatan pariwisata berkelanjutan di desanya. Homestay salah satu bagian penting dalam sebuah desa wisata, tidak hanya faslitas dan layanan menjadi perhatian penting, namun juga legalitas usaha masyarakatnya pun menjadi hal yang harus diperhatikan.

Foto: Aktifitas Homestay di Desa Wisata Namu, Mewajibkan pengisian Buku Tamu bagi pengunjung

 

Dan per Oktober 2025, Desa Wisata Namu menjadi Desa Wisata pertama di Sulawesi Tenggara (sultra) yang mulai menerapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk homestay atau rumah warga yang dijadikan penginapan bagi wisatawan.

Dari data Indonesia Homestay Association (IHSA) Sultra per november 2025, baru Desa Wisata Namu dengan konsep homestay rumah warga yang dihuni, telah memiliki NIB.

Melalui kolaborasi Dinas pariwisata Konawe Selatan (konsel) Dekranasda Konsel dan tentu Dinas PTSP Konsel, akhirnya terbit NIB sejumlah homestay, bahkan sejumlah produk UMKM desa wisata namu juga dalam proses penerbitan NIB.

Foto: Salah satu Kamar Homestay di Desa Wisata Namu

Nikson selaku Kepala Desa Namu mengungkapkan, bahwa proses NIB ini merupakan keseriusan Desa Wisata Namu untuk memperkuat keberlanjutan pariwisata di wilayah mereka.

“ tentu kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Konsel melalui stakeholder terkait atas terbitnya NIB di unit usaha Homestay kami. Ini bentuk keseriusan kami dalam memahami standarisasi layanan dan fasilitas untuk menuju desa wisata berkelanjutan. Hal ini tidak lepas dari pengalaman belajar kami di beberpa desa wisata yang telah maju dan mandiri, serta pengetahuan saat kami mengikuti asessment kementrian pariwisata di WOA 225 kemarin. Tidak hanya itu untuk produk UMKM kami juga sudah on proses penerbitan NIB “ ungkap Nikson (9/11/2025)

Foto: Salah satu kamar homestay di Desa Wisata Namu

Penerapan NIB di unit usaha Homestay yang ada di Desa Wisata Namu juga berdasar pada angka kunjungan atau hunian homestay, dimana Desa Wisata Namu masih berada di peringkat teratas jumlah angka nginap wisatawan di homestay melalui data riset Indonesia Homestay Asociation (IHSA) Sultra per Agustus 2025. Dengan pemahaman Homestay yang ada di Desa Wisata Namu adalah seluruhnya rumah warga yang berpenghuni, bukan Homestay yang sekedar menyewakan kamar namun tanpa ditinggali pemilik homestay.(*)

 

Editor:NZ