NewsMetro

Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Kendari Rancang Daerah Pemilihan Kota Kendari

161
×

Persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Kendari Rancang Daerah Pemilihan Kota Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, menyusun penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Kendari, melalui Sosiaslisasi rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Kendari pemilu serentak 2024.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan hasil dari penataan tersebut menghasilkan tiga usulan. Hal tersebut berdasarkan pleno internal dan arahan KPU RI.

Jumwal mengatakan, rancangan pertama masih sama dengan pemilu 2019 lalu, yang berubah pada pemilu tahun ini hanya ada pada Kecamatan Abeli, dimana daerah tersebut terjadi pemekaran maka untuk dapil 3 berubah menjadi tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Poasia, Abeli dan Nambo, Ungkapnya di sela-sela kegiatan, Senin (28/11/2022).

Kemudian kata dia, terjadi perubahan komposisi kursi, dimana pada pemilu 2019 dapil 5 yakni Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-Wua terdapat 8 kursi.

“Maka dirancangan sekarang ini dapil wua-wua tinggal 3 kursi, karena setelah dilakukan perhitungan berdasarkan Dak data penduduk untuk kita kendari di 2022, bahwa ternyata penduduk bergeser ke arah poasia, akibatnya dapil poasia, abeli dan nambo bertambah menjadi 7 kursi, sedangkan wua-wua dan kadia dari 8 menjadi 7 kursi,”ungkapnya.

Kemudian rancangan kedua, dapil Kota Kendari 1 yakni Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puuwatu ada 8 kursi, sementara dapil 2 Kecamatan Kendari Barat berdiri sendiri dengan 4 kursi, dan dapil 3 ada Kendari Abeli dan Nambo.

“Jadi kendari yang tadi gabung di kendari barat, dia pindah ke dapil 3, menjadi Kendari, abeli dan nambo,”terangnya.

Lebih lanjut, untuk dapil 4 Kecamatan Poasia berdiri sendiri dengan 4 kursi, sedangkan dapil 5 ada Kambu, Baruga, dapil 6 Wua-Wua, Kadia dengan 7 kursi, sedangkan rancangan 3 dipisah antara Mandonga dan Puuwatu.

“Sehingga kota kendari satu, karena berdasarkan syarat aturannya adalah dapil itu dimulai dari pusat pemerintahan maka
dapil satu mandonga dapil 2 kendari barat , dapil 3 kendari, nambo dan abeli. Dapil 4 poasia, dapil 5 kambu, baruga, dapil 6 kadia wua-wua , dan pada dapil 7 puuwatu,”bebernya.

Jumwal menambahkan, untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang, berbagai persiapan yang telah pihaknya lakukan sudah cukup maksimal. Dimana menurutnya, KPU sebagai implementator Kabupaten/Kota.

“Tentu siap melaksanakan semua tahapan, jadi sekarang tahapan yang berjalan sekarang ada empat, yakni tahapan verifikasi, dimulai penetapan parpol, pendapilan, penerimaan badan adhoc, dan pencalonam untuk dpd,”terangnya.

“Keempat itu adalah persyaratan yang harus dilaksanakan dengan jadwal yang sudah disusun oleh PKPU 3,” pungkasnya.

 

Novrianti/teramedia.id