EkonomiMetroNews

Perkembangan Industri Perbankan Hingga Januari 2026, secara umum masih menunjukkan kinerja positif dan ekspansif

×

Perkembangan Industri Perbankan Hingga Januari 2026, secara umum masih menunjukkan kinerja positif dan ekspansif

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Sulawesi Tenggara (sultra) Bismi Maulana Nugraha dalam sebuah kegiatan bertajuk Media Briefing Triwulan 1 dan Rapat Koordinasi Satgas PASTI (5/03/2026) membeberkan sejumlah data mulai kinerja industri Jasa Keuangan, Layanan Konsumen dan Literasi Inklusi Keuangan, serta sejumlah data penting lainnya.

Menurut Bismai secara keseluruhan, industri perbankan masih berada dalam kondisi ekspansif. ” Pertumbuhan aset didukung oleh peningkatan DPK dan penyaluran kredit, sementara rasio NPL tetap terjaga meskipun mengalami sedikit kenaikan. Kondisi ini menunjukkan stabilitas sektor perbankan yang tetap terjaga dengan aktivitas intermediasi yang terus berjalan.” ungkapnya.

Selanjutnya terkait Penyaluran kredit masih terkonsentrasi di Kota Kendari dengan total mencapai sekitar Rp24,41 triliun, jauh lebih besar dibandingkan daerah lain.

Beberapa wilayah dengan penyaluran kredit terbesar setelah Kendari antara lain, Kab. Kolaka sekitar Rp6,42 triliun, Kota Bau Bau sekitar Rp3,84 triliun, Kab. Muna sekitar Rp2,71 triliun, Kab. Konawe sekitar Rp967,77 miliar, Sementara itu, beberapa daerah seperti Konawe Kepulauan, Buton Tengah, dan Buton Selatan tercatat belum memiliki penyaluran kredit pada periode tersebut.

“Secara keseluruhan, penyaluran kredit perbankan masih terkonsentrasi di pusat aktivitas ekonomi, khususnya Kota Kendari. Meskipun terdapat tekanan kualitas kredit di beberapa daerah, rasio NPL masih berada dalam batas aman yang ditetapkan regulator, sehingga kondisi sektor perbankan tetap terjaga dan stabil” lanjut Bisma.

Disisi lain Penyaluran kredit UMKM terus mengalami pertumbuhan, namun komposisi kredit perbankan masih didominasi oleh kredit konsumsi. Kondisi ini mengindikasikan perlunya peningkatan penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya kredit investasi dan modal kerja, guna mendorong pertumbuhan ekonomi riil di daerah.

OJK memiliki tiga kewenangan utama dalam sektor jasa keuangan, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi. Dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, OJK menyediakan berbagai kanal layanan seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui iDebKu.

Data ini menunjukkan bahwa perbankan masih menjadi sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi, sementara sebagian besar permasalahan yang dilaporkan masyarakat berkaitan dengan layanan umum dan informasi SLIK. Hal ini menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta transparansi informasi kepada konsumen dalam industri jasa keuangan.

Kasus penipuan transaksi keuangan masih cukup tinggi, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi yang besar. Oleh karena itu, keberadaan IASC menjadi sangat penting sebagai pusat koordinasi penanganan penipuan keuangan, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai modus scam yang semakin berkembang. (*)

Editor:NZ