TERAMEDIA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memastikan perbaikan berkas lima bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota Kendari pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah lengkap.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Arwah, di Kendari, Selasa (11/9/2024).
“Jadi, setelah melakukan pemeriksaan pada sistem informasi pencalonan, dan dokumen-dokumen perbaikan yang diperlukan oleh pasangan calon telah dilakukan dan diunggah kembali,” katanya.
KPU Kendari selanjutnya akan melakukan verifikasi atau penelitian berkas persyaratan hasil perbaikan guna memastikan keabsahan setiap dokumen berkas bakal pasangan calon yang diajukan tersebut.
Proses penelitian admiministrasi pencalonan dilakukan hingga 14 September 2024 untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan.
“KPU Kendari akan memastikan bahwa seluruh persyaratan pasangan calon yang diajukan memenuhi ketentuan, ” ujarnya.
Selain itu, akan ada tahapan tanggapan dari masyarakat terhadap kelengkapan berkas administrasi paslon tesebut, sebelum penetapan lima bakal pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang.
Kelima bakal calon walikota dan wakil walikota Kendari yang resmi mendaftar di KPU Kota Kendari tahun 2024, yakni Siska Karina Imran dan Sudirman dengan gabungan partai pengusung NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat.
Sementara Abdul Razak dan Afdhal dengan partai pengusung PAN dan Perindo. Kemudian, Sitya Giona Nur Alam dan Subhan dengan gabungan partai pengusung PKS, Demokrat, dan PSI. Selanjutnya Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yaitu Golkar dan PPP.
Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin dengan gabungan partai pengusung Gerindra, PDIP, dan PKB. (ST).
editor:DN