TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN), di lingkup pemerintah Kota Kendari terus ditingkatkan.
Hal tersebut tertuang dalam kegiatan Rapat koordinasi yang di laksanakan oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Rabu (23/11/2022).
Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Kendari mengikuti rangkaian pemeriksaan tes urine untuk mengecek narkoba.
100 ASN tersebut meliputi 65 Lurah, 11 Camat se Kota kendari dan selebihnya merupakan pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf badan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.
Pejabat Wali Kota Kendari, dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala menegaskan, antisipasi dan kesadaran para ASN serta para Camat dan Lurah dalam kegiatan tersebut sangat penting.
Pasalnya, P4GN dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba melalui sosialisasi, karena bahaya narkoba bisa saja mengintai siapapun dan dimanapun.
“Paling tidak ASN lingkup Kota Kendari baik ditingkat kecamatan kelurahan bisa memahami bahayanya benda-benda terlarang tersebut, menjadi pribadi yang bisa memproteksi diri,” ungkapnya.
Tak kalang penting, P4GN adalah pionir di wilayah kerja masing-masing, bagaimana tugas mensosialisasikan mulai dari keluarga sendiri maupun di jajaran aparatur, agar tidak terjebak serta terjerumus dalam lubang hitam narkotika.
“Dampak narkoba dikalangan ASN selain tentunya menyerang kesehatan, juga mengancam karir yang berujung pemecatan,”tegasnya.
Ridwansyah menegaskan, penegakan hukum harus tetap dijalankan bagi ASN yang terindikasi narkoba, tak tanggung-tanggung tindakan tegas bakal menanti bagi siapapun yang melanggar aturan.
Kepala BNN Kota Kendari, Muniarty mengatakan sejauh ini hasil dari tes urine tersebut negatif. Jika ditemukan ada yang positif maka akan dilakukan pembinaan dan assesment lebih lanjut.
“Akan ditanyakan, pakai apa? Karena ada beberapa indikasi zat kimia pada obat itu mirip struktur kimianya dengan narkotika, jadi bila perlu membawa kemasan obat yang dikonsumsi satu pekan terakhir. Karena jangan sampai positif dan keberatan, padahal cuma minum obat, bukan narkotika,” tuturnya.
Muniarty menyebut ada baiknya jika tes toksikologi ini rutin sebagai terapi, yakni 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.
Kata dia, kegiatan Kesbangpol berkaitan dengan rakor P4GN ini menjadi wajib diikuti camat dan lurah se Kota Kendari sebagai ujung tombak di masyarakat.
“Walaupun dulu kita pernah dengar banyak yang terindikasi, mulai hari ini kita bersih semuanya. Bagaimana bisa bersih masyarakatnya, kalau ujung tombak yang diteladani tidak bisa memberi contoh yang baik,” pungkasnya.
Novrianti/teramedia.id