TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra), periode 2023-2026 mulai dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 1 – 31 Maret 2023 mendatang.
Ketua Tim Seleksi Anggota KPID Sultra periode 2023-2026, Najib Husain mengatakan selanjutnya pada 17-28 Februari 2023 pihaknya menggunakan waktu diluar hari libur untuk menyampaikan kepada masyarakat perihal pembukaan seleksi itu.
“Untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman di 17 kabupaten/kota se-Sultra untuk bisa berpartisipasi dan ikut dalam pendaftaran ataupun seleksi KPID,” katanya Jumat (17/2/2023).
Pendaftaran calon anggota KPID Sultra yang akan berlangsung selama Maret 2023 itu bakal diperpanjang selama 15 hari, apabila beberapa syarat dalam rekrutmen tersebut tidak terpenuhi.
“Maka kita akan membuka kembali pendaftaran dengan memperpanjang selama 15 hari sampai kemudian bisa terpenuhi 21 orang,” tuturnya.
Sementara untuk keterwakilan perempuan ungkapnya, berapapun jumlah perempuan yang akan masuk nantinya tidak menjadi persyaratan utama dalam aturan PKPI.
“Tapi yang menjadi persyaratan utama adalah jumlah peserta, kalau dia tidak memenuhi 21 maka kita akan memperpanjang pendaftaran sampai 15 hari,” jelasnya.
Setelah tahapan rekrutmen ungkapnya, selanjutnya akan ada tahapan seleksi administrasi. Dimana semua berkas-berkas yang masuk akan dilihat siapa yang memenuhi persyaratan, baik itu persyaratan khusus maupun persyaratan umum.
“Jika dalam seleksi administrasi itu terpenuhi syarat-syarat yang dimaksud, maka akan masuk pada tahapan uji kompetensi,” sebutnya.
Ia menuturkan, jika dalam uji kompetensi tersebut ada beberapa bagian yang harus dilewati para pendaftar, yaitu tahap melakukan tes tertulis dan tes wawancara.
“Tes wawancara merupakan pendalaman dari tema Sentral yang kita buat dalam seleksi kali ini, jadi betul-betul kita lahirkan profil komisioner KPID sesuai dengan tema yang kita rancang, jadi tema kita rancang adalah KPID Sultra tumbuh bersama dalam transformasi digital penyiaran di Indonesia,” jelasnya.
Menjadi perhatian, bahwa seleksi tersebut sangat terbuka dan tidak memungut biaya sedikitpun, karena semuanya akan melalui proses di mana panitia menyiapkan persyaratan administrasi dan sebagainya menjadi tanggung jawab Timsel dan sekretariatan.
“Berdasarkan hasil kesepakatan Timsel disepakati bahwa kami hanya akan mengusulkan 14 orang calon anggota KPID Sultra kepada DPRD, meski dalam PKPI memberikan ruang bisa menggunakan 14 orang untuk diusul ataupun 21 orang,” terangnya.
“Akan tetapi, kami sepakat kemarin tetap mengusulkan 14 orang yang kemudian akan diseleksi oleh DPRD untuk menghasilkan 7 orang komisioner,” tambahnya.
Diketahui, Timsel KPID Sultra sebanyak 5 orang yang terdiri dari 2 akademisi 1 tokoh masyarakat, 1 dari pemerintahan dan 1 eks KPID yang sudah tidak maju lagi karena sudah diwakili.
Reporter : Novrianti