TERAMEDIA.ID, KENDARI – Langkah Komitmen pencegahan pernikahan dini dan pemenuhan hak bagi anak dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Komitmen ini diwujudkan dalam kehadiran Pemprov pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyelenggaraan Bimtek di salah satu Hotel di Kendari, pada Jum’at (15/3/2024).
Asisten Deputi (Asdep) PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan KPPA RI, Rohika Kurniadi Sari, menyampaikan, kemajuan suatu bangsa memang hanya berdasarkan sumber daya alam namun juga sumber daya manusia, utamanya dari 80 Juta anak Indonesia saat ini, dan 246 ribu berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Menjadi tantangan kita bersama karena masih banyak fakta-fakta pelanggaran hak anak tidak terpenuhinya jaminan-jaminan hak anak, jaminan perlindungan anak,” ujarnya.
Rohika juga menerangkan, data perkawinan anak tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah 12,62 persen. Angka ini diatas rata-rata nasional yakni 8,06 persen.
Tak hanya itu, fakta lain adalah masih tingginya angka balita dengan pengasuhan tidak layak. Provinsi Sultra berada diangka 3,3 persen, sedangkan rata-rata nasional mencapai 2,98 persen.
“Sesuai arahan bapak Presiden terhadap ibu Menteri adalah melakukan pencegahan perkawinan anak melalui pendidikan dan pengasuhan anak melalui peran ibu dan keluarga,” ungkapnya.
Olehnya, diakhir sambutannya Pj Gubernur melalui Sekda Sultra juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan Bimtek penguatan layanan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Semoga hal ini menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya kesejahteraan anak, serta kegiatan ini tentunya tidak cukup berhenti sampai di sini, namun perlunya ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara periodik baik secara internal Dinas P3APPKB Provinsi Sultra,” terangnya.
“Juga banyak pihak saat ini untuk peran dan posisi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan dan tercapainya tujuan kegiatan tersebut,” tutupnya.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan pakta integritas yang ditandatangani oleh pemangku kepentingan dari Provinsi Sultra dalam melakukan pencegahan perkawinan anak yang disaksikan langsung Sekda dan Asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan di lingkungan KPPA RI. *(ST).
Editor:NZ