TERAMEDIA.ID, KENDARI – Didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, <span;>Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu <span;> menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/12/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa, penandatanganan kerjasama ini terkait perpanjangan kerjasama untuk pelayanan masyarakat di mal pelayanan publik (MPP).
“Terutama dalam Mall Pelayanan publik di Kota Kendari ini, sengaja kita laksanakan di lapangan upacara ini agar bisa disaksikan langsung oleh seluruh jajaran Pemkot Kendari,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengatakan, instansi vertikal saja mau bergabung di MPP apa lagi OPD.
“Seperti kita ketahui bahwa Kota Kendari merupakan salah satu percontohan penerapan MPP digital,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga menuturkan bahwa, penandatanganan kesepakatan ini juga untuk penerapan kartu kredit Pemerintah Daerah bersama instansi BUMN.
“Sehingga ini bisa mempermudah pelaksanaan di masing-masing OPD dan kita bisa meyakini masalah akuntabilitasnya,” jelasnya.
Setelah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Pj Wali Kota Kendari didampingi Sekda Kota Kendari bersama instansi vertikal, BUMN dan BUMD mengunjungi booth masing-masing yang ada di Mall Pelayanan Publik. (AF)