NewsHukum & KriminalMetro

Pemkot Kendari Siapkan Kader Hukum di Setiap Kelurahan, Paralegal dan Juru Damai Siap Dampingi Warga

×

Pemkot Kendari Siapkan Kader Hukum di Setiap Kelurahan, Paralegal dan Juru Damai Siap Dampingi Warga

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI —Pemerintah Kota Kendari terus berinovasi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan, Pemkot kini menyiapkan kader hukum baru yang terdiri dari paralegal dan juru damai (peacemaker) warga yang akan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus langsung ke pengadilan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, sekaligus memperkuat budaya musyawarah di tengah masyarakat urban.

“Kita ingin keadilan itu dekat dengan rakyat. Tidak semua masalah harus dibawa ke polisi atau pengadilan. Kadang cukup dimediasi dengan kepala dingin di tingkat kelurahan” ujar Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, saat menghadiri rapat pembentukan Pos Bantuan Hukum bersama para camat dan lurah se-Kota Kendari.

Amir menjelaskan, setiap lurah diminta merekrut tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat kelurahan yang memiliki integritas serta waktu untuk membantu sebagai paralegal. Mereka nantinya akan menjadi bagian dari tim hukum kelurahan yang siap memberikan edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum bagi warga.

“Banyak warga yang tidak tahu prosedur hukum, bahkan takut berurusan dengan aparat karena biaya atau ketidaktahuan. Melalui pos bantuan hukum ini, mereka bisa datang, berkonsultasi, dan mencari solusi lebih dulu sebelum melangkah lebih jauh” jelasnya.

Menurut Amir, paralegal dan juru damai juga berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tingkat lokal “Kita ingin persoalan kecil tidak membesar. Dengan adanya juru damai, perbedaan bisa diselesaikan lewat dialog, bukan konflik” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sultra, Candra, mengatakan bahwa pembentukan kader hukum desa ini merupakan kelanjutan dari pelatihan Peacemaker Justice Award (PJA). Dari kegiatan tersebut, sepuluh lurah dan kepala desa di Sulawesi Tenggara dinyatakan lulus pelatihan, dan dua di antaranya dari Kolaka dan Buton Selatan terpilih sebagai yang terbaik dan berhak mewakili daerah ke ajang nasional.

“Mereka kini menyandang gelar Non-Litigation Peacemaker (NLP). Artinya, mereka diakui secara nasional sebagai juru damai yang bisa membantu menyelesaikan sengketa warga secara non-litigasi” terang Candra.

Ia menambahkan, pendekatan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal Sulawesi Tenggara, khususnya Kalosara, yang menekankan penyelesaian masalah melalui jalan damai.

Dari total kelurahan di Kota Kendari, saat ini baru satu Pos Bantuan Hukum yang aktif sejak diluncurkan awal tahun lalu. Namun Pemkot menargetkan tahun ini seluruh kelurahan dapat memiliki pos serupa.

“Harapan kami, setiap kelurahan punya kader hukum sendiri. Dengan begitu, masyarakat sadar haknya, tahu prosedurnya, dan paham bahwa keadilan bisa dicapai tanpa menunggu lama” tutur Amir Hasan optimistis.

Dengan hadirnya paralegal dan juru damai di setiap kelurahan, Pemkot Kendari berharap wajah hukum di tingkat akar rumput menjadi lebih manusiawi bukan sekadar perkara di atas kertas, tetapi bentuk nyata solidaritas dan penyelesaian yang beradab.*(MW)

editor:DN