NewsMetro

Pemkot Kendari Segel Tambang Galian C Tak Berizin

267
×

Pemkot Kendari Segel Tambang Galian C Tak Berizin

Share this article

TERAMEDIA.ID-Kota Kendari. Salah satu perusahaan tambang galian C milik PT Net yang berlokasi di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari disegel oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari pada Selasa (13/7).

Perusahaan pengolah pasir yang sebelumnya bernama CV. Echal itu tidak memiliki izin sehingga tidak dibolehkan untuk beraktivitas di lokasi tersebut.

Pemerintah Kota Kendari telah melayangkan teguran bahkan sudah diintruksikan ditutup sementara sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Kami langsung turun ke lapangan dan disana masih berjalan terus, atas perintah Korsupgah KPK juga kami sudah tutup dan langsung memasang police line,” ungkap Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar.

Nahwa mengatakan, tak hanya menutup operasi perusahaan, pihaknya juga mengumpulkan data pada syahbandar terkait pengiriman yang telah dilakukan pihak perusahaan sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.

Tindakan Pemkot Kendari menyegel perusahaan tambang galian C milik PT Net ini mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resminya.

“Tidak hanya mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan, tetapi merupakan aktivitas ilegal dan tidak sesuai dengan tata ruang,” tegasnya.

Maryati mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tegas Pemkot Kendari dalam menertibkan aktivitas tambang di Kota Lulo. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas rapat koordinasi yang diselenggarakan KPK pada Senin, 12 Juli 2021.

Dalam rapat tersebut, KPK meminta kepada pemerintah daerah untuk mendata potensi pajak daerah dari tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Bahkan, pihaknya menegaskan agar pimpinan kepala daerah melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya di wilayah Sultra.

Proses Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar bersama aparat pengamanan lainnya.

“Kami langsung turun ke lapangan dan menutupnya. Semua itu atas perintah Korsupgah KPK,” pungkasnya.

Teramedia.id Aunria aurora