TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Masalah anak jalanan, gepeng, dan pengamen bukan hal baru di Kota Kendari, tapi akhir-akhir ini jumlahnya makin terasa di lampu-lampu merah dan titik-titik keramaian kota. Menyikapi itu, Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyusun langkah nyata, bukan sekadar formalitas.
Digelar di Ruang Samaturu, Balai Kota, Selasa (22/72025), rapat ini mempertemukan empat instansi utama—Dinas Sosial, DP3A, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP—untuk menguatkan sinergi dalam penanganan kelompok rentan. Fokusnya jelas: dari pembinaan hingga penertiban, semua harus berjalan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan strategis.
“Banyak dari mereka sebenarnya bukan warga Kota Kendari. Ada yang datang dari daerah lain bahkan luar Sultra, mencoba peruntungan kerja tapi gagal, akhirnya memilih jalanan,” ungkap Sudirham Kepala Dinas Sosial Kota Kendari. Ia menyebut, dari sekitar 60 anak jalanan yang terdata, hanya 29 orang yang memang berdomisili di Kendari. Ironisnya, sebagian besar dari mereka justru sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH, BLT, hingga KIS.
Salah satu langkah konkrit yang akan diterapkan adalah patroli bersama minimal tiga kali seminggu, dengan tujuan menekan aktivitas meminta-minta dan mengarahkan mereka ke rumah singgah. Rumah singgah ini bukan tempat “menampung”, tapi jadi titik awal pembinaan, sebelum akhirnya mereka diarahkan ke instansi pendukung lainnya atau dipulangkan ke keluarganya.
DP3A akan mendampingi dari sisi perlindungan anak dan perempuan, sementara Dinas Kesehatan memastikan mereka yang terjaring tidak luput dari perhatian medis. Satpol PP tetap menjadi ujung tombak di lapangan, namun pendekatannya akan lebih pada penegakan yang solutif, bukan represif.*(MW)