NewsMetro

Pemkot Kendari Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah Mandonga, Pedagang Dapat Dispensasi Sewa Kios dan Los Selama 3 Bulan

97
×

Pemkot Kendari Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah Mandonga, Pedagang Dapat Dispensasi Sewa Kios dan Los Selama 3 Bulan

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pengelolaan Pasar Basah Mandonga kini resmi diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dari PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Diketahui Pemkot Kendari mengambil alih Pasar Mandonga lantaran masa kontrak pengelolaan selama kurang lebih 20 tahun oleh PT Kurni Sulawesi Karyatama telah berakhir pada 10 Februari lalu.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan yang dilakukan oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama dan Pemkot Kendari, Senin (13/2/2023).

Pejabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pengelolaan Pasar Basah Mandonga merupakan tantangan bagi Pemkot bagaimana menghadirkan suasana pasar yang lebih bagus serta bersahabat bagi pembeli maupun penjual.

“Sehingga bisa menghadirkan pasar tradisional tapi cita rasa modern,” ungkap Asmawa dalam wawawancaranya.

Bukan hanya itu, dalam rangka HUT Kota Kendari ke-192 dan langkah pengendalian inflasi. Pihaknya memberikan dispensasi kepada pedagang untuk tidak membayar pengelolaan kios atau los selama 3 bulan, mulai dari Februari hingga April.

“Keringanan atau dispensasi terkait dengan sewa kios atau los sebagai akibat dari kemarin pandemi Covid-19, mereka tidak mendapatkan bantuan,” terangnya.

Selain itu, Ia juga meminta meminta dukungan kepada semua pihak, utamanya pedagang pasar untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, kerapihan dan ketertiban.

Tempat sama, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan, Pj Wali Kota Kendari telah memberikan surat tugas kepada Disperindagkop dan UKM untuk mengelola Pasar Basah Mandonga.

“Dalam tiga bulan ini harus ada pembenahan dulu. Mudah -mudahan di masa ada pembebasan selama 3 bulan ini kami ada kesempatan untuk bisa menilai mana yang harus kami lakukan untuk pembenahan,” terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mulai fokus terhadap pembenahan faselitas pasar, kondisi sekitar pasar yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

Sementara, salah satu pedagang bernama Wayafo, menyampaikan terimakasihnya terhadap Pemkot Kendari berupa dispensasi pengelolaan kios dan los selama 3 bulan.

Menurutnya, hal tersebut dapat meringankan beban para pedagang yang berjualan di Pasar Basah Mandonga. Dimana, setiap bulan mereka harus membayar sebesar Rp 500 ribu, ditambah diluar dari itu mulai dari biaya lampu dan karcis sampah.

“Semoga Pemerintah bisa bekerja dan menyenangkan hati para pedagang,” katanya.

 

Reporter : Novrianti