NewsMetro

Pemkot Kendari Kukuhkan 407 PPPK, Wali Kota Tegas Tolak Pungli

80
×

Pemkot Kendari Kukuhkan 407 PPPK, Wali Kota Tegas Tolak Pungli

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 407 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengajak seluruh ASN untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 dengan semangat dan dedikasi tinggi. Selain itu, ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjaga integritas dan menutup celah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan birokrasi “Saya minta kepada seluruh kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bagian, camat, lurah, dan seluruh ASN, jika ada yang datang meminta uang atau menjanjikan sesuatu mengatasnamakan saya, langsung laporkan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen untuk kepentingan pribadi” tegasnya.

Wali Kota juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang berani menjual namanya demi keuntungan pribadi “Jangan coba-coba menjual nama Wali Kota. Jika ada, sampaikan dan laporkan segera. Pemerintahan ini harus bersih dan melayani masyarakat dengan tulus” tambahnya.

Apel gabungan ini menjadi momentum penguatan disiplin dan integritas ASN, khususnya bagi 407 PPPK yang baru menerima SK, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Wakil Wali Kota, seluruh kepala dinas, kepala bagian, camat, lurah, serta ASN lingkup Pemkot Kendari.*(MW)