NewsHukum & KriminalMetro

Pelaku Pembusuran Pada Perempuan di Mandonga Berhasil Diringkus Polisi

196
×

Pelaku Pembusuran Pada Perempuan di Mandonga Berhasil Diringkus Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku pembusuran pada seorang perempuan berinisial SY (22 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Imam Bonjol depan Lorong Bumi Indah sekitar BTN Mutiara Santika Alolama Kelurahan Alolama Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Senin (8/8).

Diketahui, Pelaku berinisial AN (16 tahun) diringkus di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Selasa (9/8/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan kini pelaku berhasil ditangkap dan pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti.

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, Buser 77 langsung melakukan pencarian terhadap tersangka dan tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti 1 katapel dan 1 anak busur,” ujar Eka Faturahman, Selasa (9/8/2022).

dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku iseng-iseng dalam melepaskan busur.

“Saat istirahat kerja pelaku iseng-iseng membuat busur. Kemudian pada malamnya pelaku iseng-iseng melepaskan busur dan ternyata yang menjadi korban seorang ibu yang tidak lain tetangganya sendiri,” beber Fitrayadi.

Atas peristiwa tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

 

Dewa/ Teramedia.id