TERAMEDIA,ID.KOTA KENDARI- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)Mastri Susilo,mengatakan jika pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, saat ini sangat semrawut dan jauh dari kata tertib.
Pasalnya,antrean yang mengular hingga menganggu aktivitas pengguna jalan lain menjadi tanda tanya, terlebih telah banyak aduan dari masyarakat terkait beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kendari yang menyalahi aturan terkait pendistribusiannya.
“Secara khusus ombudsman sudah menerima laporan dari beberapa masyarakat di SPBU tertentu,diantaranya SPBU puuwatu,dan SPBU AMPS soropia,”ungkapnya. Rabu (28/9/2022).
Menanggapai hal itu,pihak Ombudsman akan memanggil beberapa pihak untuk melakukan langkah mediasi, hal tersebut di lakukan agar pendistribusian BBM Subsidi dapat kembali normal dan tertib sesusai dengan prosedur.
“Agak aneh setelah kenaikan BBM,antrean justru semakin panjang dan semakin krodit,ini harus di dalami. Sampai menganggu lalu lintas kalau perlu kita atensi para pihak terkait. Kami mendorong pemerintah provinsi dan kota untuk bisa memfaselitasi pertemuan itu,”katanya.
“Kita belum bisa menduga duga masalahnya, apakah karena stok BBMnya yang kurang atau terjadi permainan waktu di pendistribusian,”tambahnya.
Olehnya,pihaknya akan memanggil beberapa pihak, di antaranya dari, Pertamina /pengelola SPBU,pewakilan beberapa penerima layanan, dan Pemerintah Daerah dan Kepolisian. Jika nantinya terdapat mekanisme yang tidak sesuai dengan prosedur pendistribusian BBM Subsidi ini,maka tindakan tegas akan di ambil.
Novrianti/teramedia.id