TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) drh. Putu Nara, mengimbau masyarakat atau pemilik peliharaan kucing, anjing dan monyet agar melakukan vaksinasi hewan, vaksinasi hewan itu bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus rabies.
“Jadi untuk masyarakat yang memiliki hewan tiga hewan pembawa rabies tadi diwajibkan dilakukan vaksinasi, untuk keamanan hewannya dan manusianya juga,” ungkap Nara saat kegiatan Cat Show, Minggu (21/5/2023).
Terlebih ia mengatakan, virus rabies ini juga berbahaya bagi manusia dan tergolong dalam penyakit yang berifat zoonosis atau bisa menular.
“Kalau sudah manusianya terinfeksi rabies sudah tidak bisa tertolong, bahkan bisa juga meninggal,” katanya.
“Hewan pembawa rabies tadi itu semua melalui gigitan, karena transfer virusnya itu melalui air liurnya,” sambungnya.
Untuk penanganan pertama apa bila tergigit tiga hewan pembawa virus rabies tersebut adalah dengan melakukan langkah pembersihan luka di air yang mengalir dan juga menggunakan sabun atau antiseptik.
“Kita sarankan sabun atau detergen juga boleh, itu dicuci lukanya selama 15 menit di air yang mengalir setelah 15 menit luka yang telah dicuci kemudian dibersihkan menggunakan antiseptik lalu segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk meminta vaksin anti rabies,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk masyarakat yang ingin merawat kucing liar alangkah baiknya melakukan pembersihan pada kucing, rutin memberikan obat cacing dan melakukan vaksinasi hewan.
Reporter : Novi