NewsMetro

Operasi Gabungan Sasar Penjual Miras, Satpol PP Pastikan Kepatuhan Jelang Ramadan

×

Operasi Gabungan Sasar Penjual Miras, Satpol PP Pastikan Kepatuhan Jelang Ramadan

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Operasi gabungan digelar Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Penjualan Minuman Beralkohol, dan Operasional Rumah Makan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Selasa (17/2/2026) malam, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Kendari, Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perdagangan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko penjual minuman beralkohol. Sekitar 100 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, mengatakan tim mengunjungi sembilan toko, yakni UD Cron, UD Citoi, UD 77, UD Kijang, Miras Sulawesi, UD Rio, Slank, UD Aska, dan UD DD.

“Dari hasil pemantauan, seluruh toko yang kami kunjungi mematuhi surat edaran Wali Kota. Mereka tidak melakukan penjualan minuman beralkohol selama masa yang telah ditentukan,” ujar Maman.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan.

Maman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. Sanksi dapat berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada yang tidak menjalankan surat edaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Kami ingin semua pihak mematuhi kebijakan ini,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan dan kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan selama bulan suci. Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat bekerja sama menjaga ketertiban demi kelancaran ibadah puasa.

“Kami berharap semua mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk,” pungkas Maman.

Sebelumnya, tim gabungan juga telah menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk memastikan penghentian sementara operasional sesuai ketentuan. (SM)