NewsEkonomi

OJK Sultra Terus Literasi Masyarakat Terkait Pinjol Legal dan Ilegal

122
×

OJK Sultra Terus Literasi Masyarakat Terkait Pinjol Legal dan Ilegal

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan literasi masyarakat terkait pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan bincang jasa keuangan (Bijak) sekaligus dirangkaian dengan halal bihalal yang diikuti sebanyak 38 perwakilan media online, cetak dan elektronik di salah satu Cafe di Kota Kendari, Selasa (30/4/2024).

Kepala OJK, Arjaya Dwi Raya mengatakan kasus pinjol ilegal paling banyak ditemui di kota-kota besar, olehnya itu pihaknya terus meliterasi masyarakat agar bijak memilih pinjol.

“Ini selalu senantiasa kita lakukan, disamping itu kita juga selalu mengedukasi supaya masyarakat lebih mengenal mana pinjol yang legal mana yang ilegal,” ujarnya.

Selain itu, tindakan cyber patrol merupakan cara yang pihaknya lakukan untuk menutup pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat.

“Karena memang OJK tidak dapat melakukan tracing apa bila ada pengaduan pinjol ilegal, sedangkan pinjol legal mereka punya kantor dan pengaduan yang jelas, maka bisa kita tidak lanjuti oleh OJK. Sedangkan ilegal kita serahkan ke Kepolisian untuk tindak lanjut berikutnya,” bebernya.

Padahal kata Arjaya Dwi Raya, pinjol sebenarnya bisa mendatangkan keuntungan jika masyarakat cerdas untuk memilih pinjol yang legal yang telah diawasi oleh OJK, sehingga mampu meningkatkan inklusi keuangan.

“Penggunaannya harus pas atau digunakan secara produktif setiap bulan, sehingga bisa meningkatkan inklusi keuangan,” jelasnya. (NV)

editor:DN