NewsHukum & Kriminal

Nafsu Memuncak, Pria di Kendari Perkosa lalu Bunuh Perempuan Paruh Baya

279
×

Nafsu Memuncak, Pria di Kendari Perkosa lalu Bunuh Perempuan Paruh Baya

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Seorang pria bernama Usman ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan dan pencabulan terhadap Anty Inawade (59), warga Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan pelaku memiliki dorongan nafsu dan ketertarikan terhadap korban, yang merupakan istri rekan kerjanya. Peristiwa terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 08.30 WITA di rumah korban.

Korban ditemukan tewas dengan luka robek di leher akibat sabetan parang. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Konawe menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku masuk ke rumah korban yang sedang sendiri, lalu memeluk dan mengancamnya. Dalam kondisi tertekan, korban dibawa ke kamar dan disetubuhi. Setelah itu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh, mencekik hingga pingsan, lalu menebas leher korban menggunakan parang sepanjang 55 cm.

Pelaku juga mengambil barang milik korban, termasuk ponsel dan perhiasan, serta berusaha menghilangkan sidik jari dengan mencuci gagang pintu, wajah korban, dan barang bukti lain.

Usman dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 285 dan 289 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan, serta Pasal 65 KUHP. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.*(AO)