NewsHeadlineMetroNasional

Menag Nasaruddin Umar: Pelantikan Dewan Hakim STQH Bukan Sekadar Administratif, Tapi Tanggung Jawab Spiritual

×

Menag Nasaruddin Umar: Pelantikan Dewan Hakim STQH Bukan Sekadar Administratif, Tapi Tanggung Jawab Spiritual

Share this article

KENDARI, TERAMEDIA.ID – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Nasaruddin Uma melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (11/10/2025).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemakaian toga secara simbolis oleh Menteri Agama kepada Ketua Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Hakim STQH XXVIII.

Dalam sambutannya, Menteri Agama mengatakan pelantikan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam.

“Setiap agama perlu disyiarkan, tetapi pendalaman dan pengkayatan lebih perlu. Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas ini bukan hanya bersifat administratif tetapi lebih kepada pertanggugjawaban spiritual,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Ia berharap pelaksanaan STQH di Kota Lulo dapat menjadi momentum untuk melahirkan kader-kader unggul yang berakhlak dan berpengetahuan luas dalam bidang keagamaan.

“Indonesia mempunyai keunggulan dan ini kita mesti jaga, sudah menjadi budaya kita. Kalau perlu MTQ dan STQH tiap dua tahun sekali, seleksinya dari tingkat RT hingga nasional,” ungkap Nasaruddin.

Lebih lanjut, Menag menyebut Indonesia kini menjadi percontohan bagi negara-negara Islam lainnya, terutama dalam penyelenggaraan ajang MTQ dan STQH.

“Indonesia juga menjadi percotohan di mata dunia Islam bagi negara lain, khususnya MTQ dan STQH,” tambahnya.

Nasaruddin berpesan kepada seluruh Dewan Hakim dan Dewan Pengawas agar selalu menjaga nama baik dan integritas selama pelaksanaan STQH berlangsung.

“Ini juga salah satu program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo,” pungkasnya.(AO)

 

Editor:NZ