TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – seorang dokter yang juga pemilik apotek dilaporkan ke pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap apotekernya.
Hal tersebut diketahui dalam laporan polisi nomor LP/B/424/XI/2023/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
Peristiwa tersebut terjadi di Apotek milik dr. E yang terletak di jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
Zarah, korban penganiayaan mengatakan, Bermula ketika ia pergi di apotek pukul 07.35 Wita, selesai membersihkan dipanggil untuk naik di lantai dua, ternyata pintu terkunci. Kemudian dipanggil masuk di dalam ruangan salah satu dokter, di tempat itu sudah ada karyawan apotek lainnya.
dr. E juga sudah ada di dalam ruangan tersebut, setelah ia duduk di kursi langsung memperlihatkan handphone dan bertanya apa maksudnya bicara seperti itu.
“Yang diperlihatkan itu isi chatingan atau percakapan kami di dalam group. Apa maksudmu chat seperti itu, dia (dr. E) marah langsung dia tampeleng pipi saya hingga putus tali maskerku,” ungkapnya.
“Kemudian dia jambak rambutku dan dia tendang-tendang saya, Ko hina suamiku sama ko hina juga saya. Paling tidak suka kalau saya dihina,” tambahnya.
Selanjutnya dr. E memukul dirinya menggunakan tempat tisue dan botoh minuman kemasab di bagian lengan kiri dan kanannya hingga memar.
“dr. E juga mengancam akan melaporkan kami soal pencemaran nama baik, pelanggaran IT akibat percakapan kami di group khusus karyawan,”tuturnya.
Setelah itu, pukul 13.00 WITa, masih di tempat yang sama, dr E marah lagi karena melihat percakapan group.
“Dihantam rahangku sampai berdengung pendengaranku. Disitumi saya pingsan. Setelah sadar saya pikir sudah selesai, namun dr. E memanggil karyawan lain dan menyampaikan kenapa kamu lebih pilih apotekermu dari pada saya. Sementara saya yang gaji kamu,” beber Zarah.
Atas kejadian itu dirinya mengalami trauma, karena selama ini tidak pernah mengalami tindakan kekerasan.
Sedangkan, dr. E saat dikonfirmasi awak media membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap Apotekernya.
“Terkait pemberitaan soal penganiayaan terhadap seorang karyawan di toko apotek miliknya tidak benar,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan laporan tersebut.
“Benar laporannya sudah masuk dan kami sudah terima,” tutupnya*(DW)