TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Agenda yang dilakukan dalam rapat tertutup tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Komisioner, dan sekretaris KPU pada Minggu, (22/09/2024)
Berikut daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara beserta Partai pengusungnya:
H. Sumarling, S.E. – Timber; diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Drs.H. Nurahman Umar, M.H. – H. Jumarding, S.E.; diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
H. Anton, S.H. dan H. Abbas, S.E., yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ketiga pasangan calon ini telah memenuhi semua syarat dan ketentuan, termasuk verifikasi berkas dan tes kesehatan yang dilaksanakan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Hari ini kami telah menetapkan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara,” ungkap Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia.
Ketua KPU Nurgalia juga menambahkan bahwa agenda selanjutnya adalah pencabutan nomor urut pada Senin (23/09) di Islamic Center Lasusua.
“Agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut senin besok di Islamic Center Lasusua.”tutupnya. *(AF/M)
editor:DN