TERAMEDIA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampanye dan Dana Kampanye pada Pilkada tahun 2024.
Bimtek ini diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Kendari, pada Selasa (17/9/2024) dan dihadiri LO masing-masing Bacalon se-Sultra.
Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan, kegiatan ini menyangkut tentang kampanye dan dana kampanye dan diikuti oleh KPU kabupaten Kota dalam hal ini divisi hukum, divisi teknis dan divisi parmas.
Perihal dana kampanye, bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah harus menyerahkan rekening khusus dana kampanye atau RKDK pada tanggal 24 September 2024 sekaligus menyampaikan laporan awal dana kampanye.
“Sehingga nanti pada saat tanggal 25 di masa kampanye sampai dengan tanggal 23 November itu sudah tertuntaskan dalam hal penggunaan kampanye yang digunakan oleh bakal pasangan calon pada saat mereka berkampanye, yang kemudian juga itu sudah terekam dalam sistem informasi dana kampanye itu sendiri,” sambungnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan, agar KPU Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan penanganan soal dana Kampanye.
“Harapannya semua teman-teman kabupaten kota yang sudah mendapatkan materi ini tentu ketika sudah pulang ke daerah masing-masing segera membuat kegiatan yang sama,” harapnya.
Dengan kegiatan ini juga diharapkan para LO pasangan calon ini sudah memahami soal. Regulasi dan batasan penggunaan dana kampanye.
“Kalau mereka belum pahami juga, di KPU Provinsi menyiapkan Helpdesk untuk datang langsung berinteraksi dengan KPU Provinsi,” tutupnya.
Diketahui, tahapan pilkada memasuki tahapan tanggapan serta saran dan masukan dari masyarakat mengenai hasil verifikasi Administrasi syarat calon. Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. *(ST).
editor:DN