TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- KPU Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, ingatkan tim pendukung kelima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
Peringatan itu berupa tidak menimbulkan kegaduhan dan membawa alat peraga kampanye (APK) pada saat menjelang hingga proses debat publik kedua nanti.
Dijadwalkan debat publik kedua lima Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari digelar pada Senin, 11 November 2024 di Hotel Sahid Azizah Kendari.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Kendari, Arwah mengatakan, pihaknya telah membuat kesepakatan bersama pihak Kepolisian untuk menindak tegas pendukung paslon yang melanggar aturan debat.
“Tim pendukung yang tidak taat terhadap kesepakatan itu, maka kami minta pihak Kepolisian bertindak tegas,” ucapnya.
KPU Kota Kendari bahkan membatasi jumlah tim pendukung paslon yang hadir pada saat debat nanti, dari 72 orang menjadi 52 orang.
Arwah menjelaskan, untuk memastikan pelaksanaan debat berjalan lancar, seluruh peserta yang hadir akan dilengkapi dengan id card.
“Yang bisa memasuki areal hotel hanya yang punya id card,” jelasnya.
Tema debat publik kedua untuk kelima paslon tersebut terkait penataan kota, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan peningkatan kamtibmas.
“Dari tema itu terdapat 7 sub tema dan masing-masingnya punya pertanyaan,” pungkasnya.
Diketahui lelima paslon itu yaitu SKI – Sudirman, Yudhianto – Nirna, Giona – Subhan, AJP – Asli dan Abdul Rasak – Afdhal.*(NV)
Editor:NZ