TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kolaka Utara (kolut) lakukan rapat konsultasi di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Senin (30/09/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 19 Dinas terkait, perwakilan Kementerian Agama, Satgas Stunting, serta P3MD Kabupaten Kolaka Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris TPPS, Ir. Ihwan, M.M.
Agenda rapat tersebut berfokus pada pencapaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting yang hingga kini masih dianggap rendah. Evaluasi ini diadakan untuk memastikan langkah-langkah percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Utara berjalan efektif.
“Tujuan dari kegiatan Rapat Konsultasi ini adalah untuk mereview hasil Bulan Sensus Stunting yang telah dilakukan. Kita telah mendata semua jumlah balita di 15 kecamatan, dan aksi yang dilakukan sudah cukup bagus,” ujar Ihwan.
Meski demikian, Ihwan menyoroti masih ada beberapa kendala dalam pelaporan aksi konvergensi. Menurutnya, beberapa aksi telah dilakukan, namun belum semuanya dilaporkan secara resmi melalui aplikasi laporan.
”Beberapa kegiatan sudah dilaksanakan dan dilaporkan, tetapi ada juga yang belum terlaporkan, bahkan ada yang belum dilaksanakan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ihwan yang juga menjabat sebagai kepala Bapeda kolut menjelaskan bahwa pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting berlangsung bertahap dari Januari hingga Desember 2024. Oleh karena itu, ia mengingatkan dinas terkait untuk mempersiapkan laporan secara berkala agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Jika laporan ditunda hingga akhir, pelaporan bisa menumpuk dan menjadi lebih sulit, mengingat petugas juga memiliki tugas lain selain mengurus data stunting,” jelas Ihwan.
Sebagai penutup, Ihwan mengungkapkan bahwa Rembuk Stunting tingkat kabupaten akan kembali diagendakan untuk mengevaluasi hasil sensus stunting. Evaluasi ini akan menjadi bahan perencanaan dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2025. *(AF/M)
editor:DN