TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta kasus penembakan empat orang nelayan di perairan Cempedak, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diselesikan secara terbuka dan independen.
Pasalnya dalam insiden tersebut dua orang meninggal dunia akibat tembakan dari anggota Polairud Polda Sultra.
Menurut, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, bahwa ia meminta agar aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum secara transparan dan akuntabel terhadap terduga pelaku yang terlibat atas peristiwa penembakan ini.
“Proses hukum yang dilakukan tidak boleh terbatas hanya pada proses etik tetapi juga secara pidana. Tidak terkecuali atasan terduga pelaku yang ikut bertanggungjawab secara hukum,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).
Selain itu, ia juga meminta kepada Komnas HAM untuk mendalami kasus ini terkait adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Terkait proses penyidikan, Ada kekhawatiran dari kami bahwa proses penyelidikan atau penyidikan tidak berjalan secara objektif mengingat terduga pelaku merupakan anggota dari Polda Sultra.
“Sehingga guna memastikan proses penyelidikan atau penyidikan berjalan secara objektif dapat perlu dibuat tim independen terkait kasus ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Empat Nelayan di kabarkan tertembak saat melaut di perairan Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Jumat, 24 November 2023 dini hari.
Ke empat nelayan tersebut yakni macho (39), allung alias Ilham (17) , putra (17) dan Ucok alias juswa (23) di duga tertembak oleh personil Kepolisian.
Dalam penembakan tersebut Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra tewas setelah menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Meski telah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, namun nyawa Putra tak bisa diselamatkan. Untuk itu dua korban bernama Maco dan Putra yang meninggal dunia telah dikebumikan dikediamannya di Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan.
Sedangkan Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
Kini, 2 aparat Ditpolairud Polda Sultra, Bripka A dan Bripka R ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari oleh Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.*(DW)