HeadlineHukum & KriminalNews

Komisi III DPR RI Atensi Kasus Travel TRG, Kapolda Sultra Bentuk Satgas Pengaduan Jamaah

×

Komisi III DPR RI Atensi Kasus Travel TRG, Kapolda Sultra Bentuk Satgas Pengaduan Jamaah

Share this article

TERAMEDIA.ID, Jakarta – Tim kuasa Hukum yang mendampingi agent dan jamaah Umrog korban kasus Travel PT. Tajak Ramadhan Group (TRG), menyambangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDPU dengan Kapolda Sultra menerima asrpirasi masyarakat dugaan penipuan travel TRG, perwakilan tim kuasa hukum agen dan Jamaah yang menjadi korban kasus ini, supriadi memparkan sejumlah hal. Para korban meminta Polda Sultra memberikan perhatian khusus atas kasus ini, sebelum dana yang menurut para korban seharusnya belum terpakai, justru sama sekali sudah tidak ada.

” Kami ini tidak pernah diperiksa (sebagai korban) tiba-tiba diumumkan ada selisih 1,3 Milyar. Belum ada hitung-hitungan namun pihak polres Kendari sudah berani menyampaikan melalui media terjadi selisih. Ada apa ini, kenapa agen kembali diserang sementara mereka korban. Kami meminta pihak plda sultra untuk memberikan perhatian khusus atas kasus ini, karena korbannya lintas kabupaten bahkan provinsi ” ujar Supriadi dihadapan ketua Komisi III DPR Habiburokhman (02/3/2026).

Sementara itu Kapolda Sultra yang diwakili Wakapolda Sultra Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kasus ini sudah diatensi oleh Kapolda Sultra dan tengah dilakukan langkah-langkah penyidikan seprofesional mungkin.

” Polda Sultra saat ini menerima 6 laporan pengaduan berkaitan dengan travel TRG. Semuanya tertanggal 20 februari 2026. Kami mohon waktu, kami akan melakukan upaya-upaya dan langkah-langkah penyidikan se profesional dan proposional mungkin. Dan bapak Kapolda juga sudah memerintahkan bahkan membuat satgas pengaduan apabila dari calon jamaah umroh yang belum terfasilitasi mungkin bisa melakukan pengaduan khusus ke polda sultra ” ujar gidion yang terhubung secara daring.

Para agen dan jamaah korban Travel TRG yang melaporkan kasus ini ke kepolisian, masih belum memahami bagaimana status dana mereka yang sudah di setorkan ke pihak travel. Sebab sepengetahuan mereka harusnya dana itu belum diapa-apakan karena jamaahnya memang belum berangkat. (***)

Editor:NZ