TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Empat orang oknum mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ditahan polisi gegara melakukan aksi pengeroyokan terhadap seniornya usai teman wanita seangkatannya dipukul.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu warkop yang ada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari sekitar empat bulan lalu atau tepatnya Sabtu (6/5/2023), sekira pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan empat mahasiswa yang melakukan pengeroyokan terhadap seniornya bernama La Ode Muhamad Ali.
“Keempat pelaku masing-masing berinisial H (21), MAE (20), LMS (23), dan SE (21),” kata Fitrayadi, Sabtu (23/9).
Lanjut Fitrayadi Mengungkapkan, pengeroyokan ini bermula ketika empat mahasiswa angkatan 2020 tersebut mendapat informasi bahwa rekan wanita seangkatan mereka yang bernama Wa Ode Winda Julfianingsih dianiaya oleh mahasiswa angkatan 2018 bernama La Ode Muhamad Ali.
Dikarenakan tidak terima temannya dianiaya, keempat mahasiswa tersebut langsung mendatangi seniornya untuk meminta penjelasan terkait penganiayaan yang dilakukan.
“Namun mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari La Ode Muhamad Ali. Makanya empat junior ini mengeroyok seniornya pakai tangan,” ungkapnya.
Sehingga atas pengeroyakkan itu, La Ode Muhamad Ali melaporkan para pelaku ke Mako Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Keempat mahasiswa ini menyerahkan diri ke polisi dan mereka semua mengakui pengeroyokan tersebut.
“Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Kendari,” pungkasnya.*(DW)