NewsMetro

Kejati dan Kemenag Sultra Gelar Giat Penerangan Hukum

225
×

Kejati dan Kemenag Sultra Gelar Giat Penerangan Hukum

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada kamis (6/10/2022).

Kegiatan tersebut di ikuti 80 peserta yaitu Pejabat Administrator Pada Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Pejabat Fungsional Pada Kanwil Kemenag Prov. Sultra, Pejabat Pengawas dan Fungsional pada Kantor Kemenag Kota Kendari, Kepala MAN dan MTsN Se- Kota Kendari dan Kepala KUA se-Kota Kendari.

Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan selaku narasumber kegiatan tersebut mengatakan, Materi yang dibawakan yaitu tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam kesempatan itu kami membahas tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan serta Pengertian Korupsi, bahaya korupsi dan ancaman pidana Tindak Pidana Korupsi,” Kata Ade Hermawan.

Lanjutnya, Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini di harapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi.

“Dan bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat mensosialisasikan kepada pegawai yang lain dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan,” Imbuhnya.

Kemudian, Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta kegiatan sangat antusias bertanya terkait materi yang telah di sampaikan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra Zainal Mustamin mengungkapkan, terima kasih pihak Kejaksaan Tinggi Sultra telah mengadakan kegiatan penerangan hukum di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami banyak berterima kasih kepada pihak Kejati Sultra karena telah menggelar kegiatan yang sangat bermanfaat untuk kedepannya,” tuturnya.

 

Dewa/ Teramedia.id