TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari akan menindak tegas warga bandel yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 november 2024 mendatang.
“pada dasarnya kita menginginkan Pilkada ini berjalan damai. Kalau ada yang coba-coba membuat keributan, saya sudah arahkan anggota supaya ditindak tegas,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Senin (7/10/2024).
Dikatakan, Jenis penerapan pasal yang akan diberikan juga berbeda, tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Bisa berkaitan dengan tindak pidana umum yang diatur dalam KUHP, aturan KPU atau Bawaslu, aturan Pilkada dan Pemilu ataupun peraturan perundang-undangan yang sejenisnya.
“Intinya kalau ada yang bandel, kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Guna mengantisipasi adanya gejolak, Polresta Kendari telah menyiagakan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan saat Pilwalkot Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe, dan Konawe Selatan.
“Wilayah hukum Polresta Kendari ada 4, di Kendari sendiri, Konkep, Konsel, dan Konawe. Anggota sudah kami siapkan untuk pengamanan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Aris juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal suksesnya Pilkada serentak sehingga kontestasi politik lima tahunan ini berjalan seperti apa yang diharapkan.*(DW)
editor:DW