TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak
238.683 jiwa.
Dengan rincian perempuan sebanyak 121.655 jiwa dan laki-laki sebanyak 117.028 jiwa. Sementara untuk jumlah TPS ada 525 titik yang tersebar di 11 Kecamatan dan 65 Kelurahan se-Kota Kendari.
Sementara untuk 5 TPS khusus tersebar dibeberapa titik, yaitu Rutan Kelas II A Punggolaka Kendari 2 TPS, Lapas Kelas II A Baruga 2 TPS dan Lapas Perempuan Kelas III Kendari 1 TPS.
Data tersebut berdasarkan rekapitulasi DPT Kota Kendari, dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, yang dikeluarkan oleh KPU Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan jumlah DPT di Pilkada 2024 bertambah dibandingkan dengan DPT di Pemilu 2024.
“Perkembangan DPT Pemilu 2024 sebanyak 238.205 jiwa, sementara DPT Pilkada 2024 ada 238.683 jiwa. Bagi KPU ini sebuah proses kerja yang sudah maksimal,” ucapnya.
Jumwal menjelaskan, jumlah DPT tersebut didapatkan melalui proses yang panjang, mulai dari coklit, pemuktakhiran data, hingga pencocokan yang dilaksanakan oleh KPU.
“Apakah data ini bisa berubah lagi? tentu tidak bisa. Tetapi nanti pemilih yang memenuhi syarat bukan berarti tidak bisa memilih, tetap dijamin hak pilihnya,” ungkap Jumwal.
“Syaratnya kalau dia pemilih baru, tetap menggunakan E-KTP, bagi yang pindah masuk bisa menggunakan hak pilihnya pindah memilih, karena dia masuk dalam kategori 9 kategori yang dibolehkan untuk pindah memilih,” tambahnya.*(NV)
editor:DN