TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto meninjau harga bahan pokok di Pasar Sentral Kota Kendari menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025.
Dihadapan ratusan pedagang, Kapolda memperingatkan kepada para pedagang agar tidak memainkan harga atau menimbun bahan pokok, Selasa (25/2/2025) pagi.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan praktik curang demi keuntungan pribadi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
“Kami ingatkan, jangan ada yang coba-coba menimbun bahan pokok atau menaikkan harga seenaknya. Jika ditemukan, kami tidak akan ragu untuk bertindak sesuai hukum,” tegasnya.
Dari hasil sidak, Kapolda menemukan beberapa pedagang yang mulai menaikkan harga barang tertentu. Meskipun masih dalam batas wajar, ia menekankan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada lonjakan harga yang tidak terkendali.
“Harga-harga saat ini sebagian besar masih stabil. Namun, kami sudah melihat ada kenaikan di beberapa komoditas. Ini akan kami pantau lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya dan mencegah spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar tidak ada praktik penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan.
“Kalau ada yang menimbun, siap-siap berhadapan dengan hukum. Jangan sampai ada pihak yang sengaja mempermainkan harga demi keuntungan sendiri,” kata Kapolda dengan nada tegas.
Sidak ini juga melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Sekda Sultra Asrun Lio, Kepala Bulog, Wakil Wali Kota Kendari, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan pedagang tetap menjaga etika bisnis yang jujur dan tidak melakukan praktik curang yang bisa merugikan masyarakat luas.*(DW)
editor:DN