TERAMEDIA.ID, KENDARI – Jelang pesta demokrasi tersebar di Indonesia pada tahun 2024 mendatang, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas.
Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, Pj Gubernur telah menekankan tentang aturan-aturan tentang netralitas ASN jelang pemilihan umum tahun 2024, terdekat pemilihan caleg pada Februari mendatang.
Ia melanjutkan, dalam aturan itu Pj Gubernur Sultra mendefinisikan ASN sebagai Korps Pegawai yang dilatih, diuji dan diangkat untuk menjadi pelayan masyarakat.
“ASN Pelayan masyarakat, bukan pelayan satu golongan tetapi dia adalah pelayan masyarakat,” tegasnya saat memimpin apel pagi, Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, (13/11/2023)
ASN yang telah mengabdikan diri kepada Negara patut untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya terkait netralitas ASN menghadapi pemilu tahun 2024.
“Ini merupakan hal-hal yang penting,” ujarnya.
Selain Netralitas, Asrun Lio juga mengingatkan agar ASN dibawah naungan pemerintah provinsi untuk disiplin.
Ia menjelaskan, dalam kedisiplinan, pemimpin harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.
“Stafnya sudah datang tepat waktu tapi pimpinannya atau Kepala Dinasnya masih sebagian yang datang, pejabat eselon III, pejabat fungsional sudah ada tapi pejabat struktural masih sebagian yang belum ada,” bebernya.
Olehnya ia menugaskan BKD untuk selalu menegakkan kedisiplinan dan Biro Organisasi serta Tata Laksana (Ortala) mencatat pimpinan atau Kepala OPD, yang tidak menjalankan kedisiplinan dengan baik, sehingga dapat diberikan teguran ringan ataupun berat.
“Demikian untuk mencatat pimpinan atau Kepala OPD, yang tidak hadir apel pada pagi hari ini untuk diberikan teguran disiplin ringan kalau sudah 2 atau 3 akan di lakukan disiplin berat dan akan di evaluasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Tak hanya itu, seluruh OPD diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“mulai hari ini kita sudah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan juga akan dilanjutkan dengan sinkronisasi kegiatan-kegiatan lingkup kerja kita masing-masing,” terangnya.
Olehnya ia menegaskan, agar program yang disusun oleh OPD bersifat urgent serta demi kepentingan masyarakat.
“Pimpinan berharap kita melakukan program kegiatan yang benar-benar bersifat urgent, mendesak dan itu untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Oleh karna itu, semua dinas atau OPD untuk berpedoman pada petunjuk atau arahan Bapak Presiden dan juga arahan Bapak Pj Gubernur Sultra untuk menyusun anggaran yang benar-benar berbasis data,” tutupnya. *(ST)