NewsMetro

Hipmawani Tolak Penandatanganan MoU Pemda Konkep dan PT GKP

195
×

Hipmawani Tolak Penandatanganan MoU Pemda Konkep dan PT GKP

Share this article

TERAMEDIA.ID-KOTA KENDARI. Puluhan Mahasiswa yang mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Wawoni (Hipmawani) menggelar aksi demonstrasi menolak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulawan (Konkep) dengan PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), di perempatan lampu merah Pasar Baru, Kota Kendari, pada (4/10/2021).

Kordinator Lapangan (Korlap) Husaim mengatakan, pihaknya mendesak Pemda Konkep untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan yang beroperasi di Daerah Konkep.

“Kami menilai Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan telah mengkhianati rakyat dengan adanya MoU antara Pemkab Konawe Kepulauan dan pihak PT GKP” ujarnya.

Bukan hanya itu, Husain juga menilai tidak adanya penentuan pola ruang di Pulau Wawonii yang diperoritaskan untuk pertambangan. Namun Pemda Konkep justru memasukkan peraturan tentang pemanfaatan pulau kecil dalam RTRW, yang salah satu poinnya adalah tentang peruntukan kegiatan pertambangan di Pulau Wawonii.

“Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2014 mengamanatkan, pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diperioritaskan untuk konservasi, pendidikan dan penilitian, pengembangan pertanian dan budidaya laut pariwisata, usaha perikanan dan kelautan, industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan dan atau pertahanan dan keamanan negara,” jelasnya

Ia juga mengatakan, dengan adanya MoU antara Pemda Konkep dan perusahaan tambang serta menjadikan Pulau Wawonii sebagai daerah pertambangan, maka Pemda Konkep telah melanggar amanat UU Nomor 1 Tahun 2014.

“Yang seharusnya dalam RTRW, Konkep menjadi instrument untuk meyelamatkan pesisir dan pulau-pulau kecil, malah berbalik merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tuturnya

Ia juga menyinggung mengenai janji Politik yang dikeluarkan oleh Bupati Konkep H. Amrullah yang mengatakan bahwa haram hukumnya pertambangan untuk masuk di pulau wawoni.

“Tapi nyatanya hari ini adalah MoU telah terjadi, makanya kami dari Hipmawani Menggugat. Menilai bahwa salah satu puncak kegagalan dari kepemimpinan H.Amrullah adalah dengan tertanda tangannya MoU antara pemda konkep dan PT GKP,” tutupnya.

Teramedia.id-Andhy