NewsMetro

Hari ini Kamera Tilang Elektronik Mulai Berfungsi, Polresta Kendari: Selalu Patuhi Aturan Lalu Lintas

189
×

Hari ini Kamera Tilang Elektronik Mulai Berfungsi, Polresta Kendari: Selalu Patuhi Aturan Lalu Lintas

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – hari ini Sat Lantas Polresta Kendari mulai memfungsikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhitung mulai hari ini, Rabu (27/7/2022).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, ETLE ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

“Para pengendara lalu lintas yang melanggar akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi via telepon selular,” Ujar Rudika.

Lebih lanjut, Rudika juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Budayakan untuk tidak melakukan pelanggaran baik terlihat oleh polisi atau sedang tidak dilihat polisi, karena sejatinya tertib berlalu lintas bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain demi keselamatan banyak jiwa,” Bebernya.

Diketahui setidaknya ada 16 titik pantau kamera ETLE yang tersebar dibeberapa wilayah di Kota Kendari yang telah diluncurkan secara nasional pada 23 Maret 2021 lalu.

Peluncuran ETLE yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual berlangsung serentak diseluruh Indonesia dan diikuti seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia termasuk Polresta Kendari.

Dewa/ Teramedia.id