MetroNews

HAKORDIA 2025: Kejati Sultra Perkuat Edukasi Publik Lewat Penyuluhan Hukum dan Dialog Antikorupsi

×

HAKORDIA 2025: Kejati Sultra Perkuat Edukasi Publik Lewat Penyuluhan Hukum dan Dialog Antikorupsi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa (9/12/2025), mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga insan pers.

Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai strategi pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Seksi (Kasi) 4 Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Purnama, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni peringatan, melainkan momentum untuk berbagi perspektif, memperluas wawasan, serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi praktik korupsi.

“Pada pagi ini kita hadir di sini untuk berbagi pengetahuan, bertukar pengalaman, serta menyampaikan penyuluhan dan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ujar Purnama.

Agenda kegiatan terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama berisi penyampaian materi terkait tindak pidana korupsi oleh Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra. Sesi kedua menampilkan pemaparan capaian kinerja Kejati Sultra sepanjang tahun 2025 yang disampaikan oleh Yusran dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menghasilkan diskusi interaktif yang membuka ruang tanya jawab, masukan, dan kritik konstruktif dari peserta, khususnya insan pers dan kalangan akademisi.

Diskusi ini menjadi wadah bagi publik untuk melihat secara lebih transparan langkah-langkah penanganan dan pencegahan korupsi oleh Kejati Sultra.

Purnama menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada dukungan aktif masyarakat dan kemauan untuk terus membuka ruang dialog antarlembaga.

“Secara simultan, akan terus dibuka ruang bersama dalam penanganan maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Kami berharap masyarakat turut mendukung pelaksanaan penanganan tindak pidana korupsi, sebagaimana tema hari ini: ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,’” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian HAKORDIA tingkat nasional dan menunjukkan komitmen Kejati Sultra dalam memperkuat edukasi hukum, meningkatkan transparansi informasi, serta menjaga integritas dalam penegakan hukum di Bumi Anoa.

Penulis:Anto

Editor:Dony