NewsKesehatan

Gaji Tak Dibayar Selama 7 Bulan, Pulahan Nakes Lingkup Pemprov Sultra Tuntut Hak

264
×

Gaji Tak Dibayar Selama 7 Bulan, Pulahan Nakes Lingkup Pemprov Sultra Tuntut Hak

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Puluhan Tenaga Kesehatan lingkup Pemerintah Provinsi menyambangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra menuntut Hak Gaji yang belum diberikan Pemerintah Provinsi Sultra pada Kamis (2/11/2023).

Adapun aksi yang dilakukan puluhan nakes tersebut untuk menemui pimpinan dari Instansi BPKAD guna menanyakan gaji tenaga PPPK yang belum dicairkan selama 7 bulan.

Susilo Purnomo Perwakilan Massa Aksi menyebut, bahwa total tenaga kesehatan yang datang hari ini sekitar 81 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan RS Bahteramas 49 orang dan RS Jiwa Kendari 32 orang untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan BPKAD Sultra.

“Hasil dari pertemuan, Kami diminta menunggu dulu Anggaran perubahan yang belum ditetapkan DPRD Sultra. Kita belum terima gaji sejak bulan April hingga Oktober 2023 dengan nominal bervariasi antara 2,7 juta hingga 3,5 juta”, bebernya.

“Harapan kami, bisa segera mendapatkan hak kami”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sultra, Muh.Ilyas Abibu mengutarakan bahwa pihaknya menjadwalkan pembayaran gaji para Nakes di bulan November.

“Jadi, awalnya kami perkirakan evaluasi APDB Perubahan itu keluar di 23 Oktober 2023 namun ternyata terlambat karena sesuatu hal”, imbuhnya.

Ia menjelaskan Terkait permasalahan gaji, bahwa kedua instansi tersebut yakni RS Bahteramas dan RS Jiwa Kendari tidak melaporkan tentang pengangkatan PPPK sehingga pemerintah tidak tau soal pengusulan tersebut.

“Tentunya dalam penganggaran ada mekanisme, kami sudah usulkan anggaran 3,5 miliar untuk membayar gaji PPPK selama satu tahun”, tutupnya.*(DW)