NewsHukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Spesialis Knalpot Katalis Mobil di Kendari Diringkus Polisi

121
×

Pelaku Pencuri Spesialis Knalpot Katalis Mobil di Kendari Diringkus Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus dua orang pria spesialis pencurian katalis knalpot mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisal D (32) dan FA (35), keduanya ditangkap secara terpisah, D diamankan di sebuah rental mobil di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kemudian FA diamankan di rumahnya di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, pada Jumat 6 Oktober 2023.

Lanjutnya mengatakan, kejadian ini terungkap saat salah satu warga mengadukan para pelaku terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (5/10).

“Atas informasi itu, aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan bermodal rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda,” Kata Eka Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).

Kemudian Setelah diinterogasi, D mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah mencuri di delapan TKP di Kota Kendari dan barang yang dicuri dijual sebesar Rp1 juta 500 ribu kepada FA.

Sementara itu, FA juga mengaku telah membeli barang curian berupa katalis knalpot mobil dari D. Rencananya, barang tersebut akan dijual ke luar Kota Kendari dengan harga Rp2 juta.

Atas hal ini, keduanya telah ditahan di Mako Polresta Kendari. Sejumlah barang bukti juga disita polisi di antaranya dua pasang katalis knalpot mobil, baju, celana, topi, uang, HP, dan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Untuk barang bukti lainnya masih kami lakukan pengembangan,” Tandasnya.*(DW)