TERAMEDIA.ID, BAU-BAU – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) prodak kreatif bebrbahan lokal bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Kegiatan tersebut diselanggarakan disalah satu Hotel kota Bau-bau, 20 – 22 Juni 2023.
Kegiatan ini diikuti 55 pelau ekraf yang bersal dari Kota Bau bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna dan Muna Barat. Penyelenaraan HAKI ini betujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha dari 17 sub sektor yang ada agar memiliki brand sendiri yang terdaftar secara resmi oleh Kementrian Hukum dan HAM.
Mewakili Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Immanuel Rano Rohi dalam paparannya mengatakan, selama ini pelaku ekraf tidak banyak yang mendaftarkan merek produknya sendiri, sehingga dalam perjalanan usahanya, tidak sedikit yang terganggu karena brand produk tersebut ternyata sudah dimiliki dan terdaftar atas nama orang lain.
“Untuk itu, para pelaku ekraf diharapkan memiliki brand produk sendiri yang original, tidak sama ataupun menyerupai brand lain baik secara nama maupun tampilan logo, serta yang paling penting sudah terdaftar Hak kekayaan Intelektualnya,” ujarnya dalam pemarannya, Kamis (20/6/2024).
Sementara, Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsinar mewakili Kadispar Sultra menyatakan, masih banyak pelaku ekraf di wilayah Sultra yang belum memiliki HAKI, sehingga pemerintah Provinsi berinisiatif melakukan fasilitasi ini, bekerja sama dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara dengan harapan dapat berdampak positif bagi perkembangan industry ekonomi kreatif.
“Semoga melalui Kerjasama ini, banyak pelaku ekraf yang mengdaftarkan secara resmi prodaknnya,” ujarnya.
Tidak hanya di wilayah Kepulauan, fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual ini juga akan dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan dengan harapan bisa memfasilitasi pelaku ekraf yang berasal dari daerah tersebut juga wilayah sekitarnya sepeti Kota Kendari, kabupaten Konawe dan Kabupaten Bombana.
Secara resmi kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual produk kreatif berbahan lokal bagi pelaku ekraf ini di buka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bau-bau Idrus Taufiq Saidi. (ST)
Editor:NZ