TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Rencana penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang Jl. Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kec. Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai banyak tanggapan dari para pedagang.
Lapak-lapak yang berdiri di atas kawasan yang seharusnya menjadi RTH itu dianggap telah melanggar tata ruang. Sehingga harus dikembalikan ke fungsi semula.
Namun, tindakan Pemkot itu justru diwarnai tanda tanya dari para pedagang yang telah menggantungkan mata pencaharian dan masih kebingungan akan kemana mereka pindah.
Salah satu pedagang Sari Laut, mengatakan jika pihak Pemkot telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang, batas pembongkaran di jadwal pada 11 Agustus. Apabila pembongkaran secara mandiri tidak dilakukan maka akan dilakukan penyegelan.
“Yang pertama sama kedua dari Satpol PP datang, terus ketiga Pak Wali,” ungkap Abdurahman, Kamis (10/8/2023).
Menanggapi hal itu, Abdurahman mengaku hanya bisa berpasrah, sembari menunggu kebijakan baru dari Pemkot sehingga ia bisa kembali berjualan.
“Kalau masyarakat kecil saya begini mau mengeluh kan tidak mungkin, jadi ikuti saja jalurnya. Baru tidak ada solusi karena waktunya pendek,” katanya.
Pria asal Kabupaten Kolaka Timur tersebut diketahui sudah 5 bulan berjualan ditempat ini, akibat upaya pembongkaran itu ia mengaku merugi puluhan juta, dimana itu termasuk modal pendirian lapak dan juga timbunan tanah.
“Karena kapan tidak dibongkar mau datang surat penyegelan melalui jalur hukum. Tidak setuju sebenarnya tapi mau mengeluh dimana,” tuturnya.
Mengingat dirinya hanya menggantungkan hidup dari berjualan Sari Laut untuk menghidupi ketiga anaknya. Ia pun mengaku masih akan tetap berjualan meskipun menggunakan alat seadanya.
“Siapa tau dia ampuni saya dari kesalahan, izinkan untuk modal sari laut, sa bongkar pasang depan yang belakang sisa dipagar kalau bisa, saya mau tetap jualan pakai tenda,” jelasnya.
Tempat berbeda pemilik warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika ia sudah mulai mengemas barang jualannya.
Akan tetapi ia juga masih bingung akan pindah kemana, lantaran belum ada jalan keluar dari pemerintah.
“Karena susah sekarang kita mau cari tempat, tidak tau juga ini sa amankan dulu barangku karena besok mau disegel,” terangnya.
Padahal kata dia, lokasi jualan itu terbilang cukup strategis karena banyak dilalui oleh kendaraan dan juga berdekatan dengan Rumah Sakit.
“Maunya kita dikasih waktu sampai kontrak selesai, 2 tahun sudah dibayar full rugi banyak. Karena ini juga baru menimbun 35 ret mana lagi uang kontraknya tidak tahu bagaimana,” pungkasnya.
Reporter: Novi