NewsDaerah

Delapan Kelompok Tani di Kawasan Hutan Lindung Kolut di Fasilitasi Oleh Dishut Sultra

360
×

Delapan Kelompok Tani di Kawasan Hutan Lindung Kolut di Fasilitasi Oleh Dishut Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Sebanyak 8 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan luas lahan kurang lebih 700 hektare yang berada di kawasan hutan lindung Desa Tinukari, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di fasilitasi oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perlu diketahui KTH tersebut sebelumnya telah mengusulkan perhutanan sosial.

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dishut Sultra, Abd. Aman Ega mengatakan kawasan hutan lindung tersebut telah dikelola oleh masyarakat setempat selama 20 tahun lamanya.

Masyarakat memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman jangka panjang seperti cengkeh, rotan, dan damar.

Saat melakukan verifikasi lokasi pada Jumat, 3 – 5 November kemarin, pihaknya memastikan bahwa lokasi yang diusulkan ini tidak tumpang tindih dengan izin yang lain.

“Karena disekitar lokasi yang diusulkan mereka ini sudah ada izin-izin perhutanan sosial yang lain, yang sudah keluar izin nya,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

“Sebenarnya mereka mau mengantar langsung dokumen usulannya ke kantor, tapi kami berinisiatif meninjau langsung karena jangan sampai tumpang tindih dengan izin yang lain. Tapi setelah kami melakukan pengecekkan dari 8 KTH ini semua aman,” sambungnya.

Selain verifikasi lapangan, kata dia, pihaknya juga memastikan kelengkapan dokumen dari para KTH ini, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), peta lokasi calon perhutanan sosial, permohonan izin perhutanan sosial, dan SK pembentukan KTH.

Setelah itu, dokumen tersebut akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Setelah ada pengusulan, dan dokumen dinyatakan lengkap, dari Kementerian, Ditjen PSKL menunjuk balai untuk segera melakukan verifikasi teknis,” jelasnya.

“Jadi nanti pihak balai akan membentuk tim verifikasi teknis yang terdiri dari teman-teman PSKL wilayah Sultra, Dinas Kehutanan, dan kelompok kerja perhutanan sosial yang ada di Sultra,” tambahnya.*(NV)