TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pihak Kepolisian dari Polresta Kendari menangkap pemuda berinisial A (18) usai melakukan aksi pencurian sebuah Trafo dan Gardu PLN, Selasa (13/5/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, Awalnya pada hari Minggu 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 Wita pelaku
bersama temannya ( dalam lidik) sedang naik motor menuju Jalan K.S. Tubun.
“Setiba dijalan tersebut pelaku melihat di tiang listrik terdapat Gardu dan Travo yang tidak berfungsi lalu pelaku berteman putar balik menuju tiang listrik tersebut, setelah itu membuka menggunakan Kunci-Kunci yang ada didalam tas ransel kemudian memotong kabel Travo,” kata AKP Nirwan.
Sambungnya, kemudian pelaku mendorong Gardu tersebut setelah itu kembali kerumah, dihari selanjutnya ( teman yang sama) pelaku berteman datang ke lokasi Gardu dan Travo tersebut kemudian membongkar Travo untuk diambil tembaganya.
“saat membongkar Travo itu salah satu warga disekitar curiga karena ada 1 unit sepeda motor terpakir, kemudian salah satu warga memanggil warga yang lain untuk mengecek disekitar motor, tidak berselang lama pelaku ditemukan oleh salah satu warga yang sedang bersembunyi di semak-semak sekitar tiang listrik dan teman pelaku berhasil kabur ke hutan,” ungkapnya.
lanjutnya, Tersangka diamankan oleh warga sekitar kemudian menghubungi piket SPKT Polresta Kendari.
“Pelaku berteman melalukan aksi pencurian Travo / Gardu untuk diambil Tembaganya kemudian di jual,” tutupnya.*(DW)
Editor:NZ