TERAMEDIA.ID, KENDARI—Isu kebocoran pendapatan daerah kembali disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 s.d. Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (17/10/2025), Wakil Penanggung Jawab BPK Sultra, Imran, menegaskan pentingnya langkah konkret menuju digitalisasi dan sinkronisasi data pajak daerah.
Menurut Imran, perbaikan sistem data menjadi kunci utama dalam menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi penerimaan pajak. Ia menilai, selama ini masih banyak data pajak yang tercecer dan belum terintegrasi antarinstansi, sehingga potensi pajak daerah belum tergali maksimal.
“Kalau datanya dikelola dengan baik, pengawasan bisa lebih cepat, lebih akurat, dan peluang kebocoran bisa ditekan” tegas Imran.
“Sinkronisasi antara data IMB, rekening listrik, dan data pertanahan sangat penting untuk memastikan potensi pajak benar-benar tergali optimal” lanjutnya.
Imran juga mengingatkan bahwa pemeriksaan yang akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel. Pemeriksaan ini, kata dia, akan menilai berbagai aspek mulai dari regulasi, pendataan, perencanaan hingga proses penetapan dan penyetoran pajak.
Dalam paparannya, Imran menyoroti pula pentingnya pengelolaan aset operasional, seperti kendaraan pengangkut sampah yang menjadi bagian dari sistem retribusi daerah. Ia menilai, banyak aset yang sudah tidak layak pakai namun masih digunakan, sehingga efektivitasnya menurun. “Register aset harus jelas dan diperbaru jangan sampai alat yang sudah tua masih dipaksa kerja” ujarnya, disambut tawa ringan para peserta rapat.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan memperbaiki sistem dan menutup celah kebocoran internal. Imran mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi antara petugas yang menetapkan, menagih, dan menyetor pajak agar tidak terjadi manipulasi dalam proses pemungutan.
“Kita dorong peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif. Yang penting efisien, transparan, dan tertib kalau semua proses terbuka dan berbasis data, hasilnya akan berkelanjutan dan masyarakat pun lebih percaya” ujar Imran.
Di akhir arahannya, Imran mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari untuk menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah. Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK kali ini dapat melahirkan rekomendasi konstruktif yang benar-benar membawa dampak positif bagi pengelolaan pajak dan retribusi di daerah.*(MW)
editor:DN