NewsPendidikan

Bekali Kesiapan Belajar Anak, Pemkot Kota Kendari Mulai Terapkan Kebijakan Wajib Paud Minimal 1 Tahun Pra SD.

183
×

Bekali Kesiapan Belajar Anak, Pemkot Kota Kendari Mulai Terapkan Kebijakan Wajib Paud Minimal 1 Tahun Pra SD.

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari bakal melakukan kebijakan secara bertahap. Yaitu, wajib menempuh pendidikan anak usia dini (Paud) minimal 1 tahun pra Sekolah dasar ( SD).

Kebijakan ini berdasar pada surat keputusan walikota no. 57 tahun 2020 terkait dengan wajib mengikuti paud minimal 1 tahun.

Bunda Paud Kota Kendari Sri Lestari menyebutkan, dengan kebijakan ini diharapkan agar anak-anak usia 6 tahun yang telah mengikuti pendidikan Paud dapat lebih siap dalam belajar ketika melanjutkan pendidikan selanjutnya.

“Anak-anak yang melalui pendidikan paud ini Insya Allah lebih siap untuk beradaptasi di pendidikan selanjutnya (SD) , dia sudah bisa terkondisikan untuk bisa duduk rapi dan bisa bersosialisasi dengan temannya.” Kata Sri Lestari. (16/04/2022).

Pada kesempatan yang berbeda. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur menyampaikan, melalui wajib paud, para peserta didik diharapkan dapat lebih siap secara psikis dan psikomotornya.

“Tujuan wajib paud ini, adalah bagaimana peserta didik ini dipersiapkan utamanya kemampuan psikis dan psikomotornya ketika mereka masuk SD mereka benar-benar telah siap.” Jelas Makmur. Senin (18/04/2022)

Makmur menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kebijakan ini pada tiap Paud se-Kecamatan yang ada di Kota Kendari. Karena bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang SD, wajib memiliki ijaza atau surat telah melakukan pendidikan Paud minimal 1 tahun.

Novi/Teramedia.id