NewsDaerahHukum & Kriminal

Bawa Sabu Dari Pekanbaru, Pasangan Suami Istri Ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari

250
×

Bawa Sabu Dari Pekanbaru, Pasangan Suami Istri Ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, Konawe Selatan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu di Bandar Udara Haluoleo Kendari Kecamatan Ranoometo Kabupaten Konawe Selatan, Jum’at (29/10/2021).

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah warga Kendari yakni pria berinisial KK (27) dan wanita berinisial IN (24).

“Hari ini kita sampaikan keberhasilan bidang berantas dipimpin oleh Kombes Pol Joni telah melakukan upaya bersama rekan-rekan yang ada di berantas melakukan penangkapan jaringan narkoba yang berasal dari Pekanbaru-Kendari,” katanya.

Sabaruddin mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak lima paket yang disembunyikan di pakaian dalam.

“Semua barang bukti ini dikemas di dalam celana dalam. Yang perempuan di stagen perut dan laki-laki di bagian belakang,” ungkapnya.

Lanjut Sabaruddin, kedua tersangka tersebut diduga kerap melakukan penyelundupan narkoba antar provinsi.

“Mereka berdua melakukan ini sudah beberapa kali, ini jaringan yang kita pantau sejak beberapa minggu lalu. Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Sabaruddin menyampaikan terimakasih kepada pihak Bea Cukai Kendari, seluruh perangkat Bandara Haluoleo, TNI AU karena berkat kerjasama yang dilakukan berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Saat ini kedua tersangka telah digiring ke kantor BNNP Sultra guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Teramedia/Hardiyanto