NewsMetroPendidikan

Atas Permintaan Sendiri,63 Guru di Kota Kendari Telah di Mutasi

144
×

Atas Permintaan Sendiri,63 Guru di Kota Kendari Telah di Mutasi

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Sepanjang Periode Januari sampai Agustus 2022,sebanyak 63 guru TK,SD dan SMP di Kota Kendari telah dimutasi. Mutasi tersebut dilakukan atas dasar permintaan guru itu sendiri,untuk kemudian ditempatkan pada sekolah yang mereka inginkan.

Kabid Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.Amran menjelaskan, jika guru yang telah mengajukan pemutasian tersebut, selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Dikmudora Kendari.

Amran menambahkan, berbeda dengan tahun sebelumnya,kebijakan mutasi bisa dilakukan setiap saat. Namun untuk saat ini,mutasi para guru,harus dilakukan dua kali dalam satu tahun. Hal tersebut di dasari kebijakan bersama,baik dari pihak Dikmudora serta Pemerintah Kota Kendari.

“63 orang guru periode Januari-Agustus 2022 yang sudah dimutasi. 63 orang ini sudah termasuk guru yang mutasi ke luar daerah. Kesepakatan kami dengan BKPSDM kota Kendari pengadaan mutasi kota Kendari itu terjadi dua kali yaitu di Juli dan Desember. Jadi dua kali setahun. Di mana itu merupakan pergantian semester atau masuk tahun ajaran baru. Sehingga ketika para guru dimutasi, bisa langsung menyesuaikan dengan cepat. Karena mereka masuk sudah mulai pembelajaran baru,” jelasnya. Rabu (21/9/2022).

Lebih lanjut Amran menyebut,jika pemutasian guru ini tidak lah mudah,mengingat para guru yang ingin di mutasi harus terlebih dahulu memenuhi beberapa kriteria yang wajib di penuhi.

“Jika mata pelajaran yang dia pegang itu masih kosong, dan tidak ada pengganti, maka kita tidak akan bolehkan mutasi. Artinya jangan ada yang kosong, sehingga sistem pendidikan bisa berjalan dengan efisien. Dan apabila mutasi itu terjadi ke luar daerah maka memerlukan persetujuan dari bupati/walikota yang dituju,” tandasnya.

 

Novrianti/teramedia.id