NewsMetroPolitik

APK Kampanye Mulai Ditertibkan 24 November, KPU Kota Kendari Terjunkan 4.745 Personel PPK, PPS, KPPS Hingga Pol-PP

612
×

APK Kampanye Mulai Ditertibkan 24 November, KPU Kota Kendari Terjunkan 4.745 Personel PPK, PPS, KPPS Hingga Pol-PP

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Seluruh alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) wajib diturunkan mulai 24 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjunkan kurang lebih 4.745 orang dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK).

Dengan melibatkan seluruh Badan Ed Hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga personel Satpol-PP.

Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Kendari, Arwah menegaskan dalam masa tenang nanti, tidak boleh ada lagi APK yang terpasang di sudut-sudut Kota Kendari.

“Harapan kami 24 November seluruh APK telah diturunkan, sehingga pada masa tenang tidak ada lagi kampanye,” ungkap Arwah, Jumat, (22/11/2024).

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menertibkan APK pada 24 November 2024.

Sahinuddin juga mengimbau bahwa penertiban selesai dalam satu hari, sehingga pada 24-25 November 2024 nanti bisa fokus ke logistik Pilkada.

“Supaya tidak terganggu kepengurusan logistik tanggal 24-25 November, maka semua kekuatan diturunkan,” ungkapnya.

Bahkan kata Sahinuddin, bentuk-bentuk kapanye di media sosial harus ikut ditertibkan pada mulai 24 November nanti.

“Semua hal yang berkaitan dengan kampanye tidak boleh lagi ada, termasuk di media sosial, kecuali yang resmi dari KPU,” pungkasnya.*(NV)

 

Editor:NZ