News

APBD 2024, Pemprov Sultra Prioritaskan Pemenuhan Kesejahteraan Masyarakat

249
×

APBD 2024, Pemprov Sultra Prioritaskan Pemenuhan Kesejahteraan Masyarakat

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk pemenuhan hak konstitusional kesejahteraan masyarakat.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menargetkan anggaran belanja 2024 diprioritaskan pada lima bidang kesejahteraan rakyat.

Andap menjelaskan, lima bidang kesejahteraan merupakan amanat konstitusi, UUD RI Tahun 1945, meliputi terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan.

Lalu pendidikan dan kebudayaan serta kesehatan, pekerjaan yang layak serta jaminan sosial.

Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta infrastruktur hingga lingkungan hidup yang baik.

“Kelima fokus program tersebut merupakan satu kesatuan dengan upaya penurunan stunting, penuntasan kemiskinan, penanganan inflasi, mitigasi bencana, penerapan standar pelayanan minimal, serta diarahkan juga untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024,” ucap Andap dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2023).

Andap mengatakan pembangunan Sultra tahun 2024 membutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga pembangunan 2024 akan diawali dengan pendataan desa atau kelurahan terkait kebutuhan dan kondisi riil masyarakat, serta potensi-potensi setiap kabupaten dan kota.

“Program prioritas merupakan upaya pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif. Hal tersebut hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berbasis pada data presisi. Pemprov akan menjadi jembatan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan perguruan tinggi,” tuturnya.

Rancangan program pembangunan 2024, lanjut Andap, telah sejalan dengan arahan dan program dari Presiden Jokowi, serta Menteri Dalam Negeri.

Arahan itu yaitu untuk mengandalkan data presisi dalam pengambilan kebijakan dan mengoptimalkan peran sentral desa atau kelurahan sebagai sistem pemerintahan terkecil di Indonesia.

Andap juga menjelaskan tahun 2024 merupakan awal pembangunan jangka waktu 2024-2026. Ia mengingatkan para kepala OPD untuk selalu berpedoman pada landasan hukum dan program prioritas nasional Presiden Indonesia.

Dirinya berharap pembahasan APBD Sultra tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik, benar, adil, serta komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.*(ST)