NewsMetro

Anggota Kepolisian Polda Sultra Dapat Pelatihan Layanan Bahasa dan Hukum.

226
×

Anggota Kepolisian Polda Sultra Dapat Pelatihan Layanan Bahasa dan Hukum.

Share this article

TERAMEDIA. ID, KENDARI – Kasat Reskrim beserta jajarannya, personel Krimsus dan Krimum, anggota Reserse Narkoba serta penyidik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pelatihan Peningkatan Profesionalisme Layanan Bahasa dan Hukum di Aula Dachara, Pada Senin (28/03/2022).
Pelatihan yang diikuti 52 personil Polisi Polda sultra ini menggandeng Kantor Bahasa provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto yang membuka kegiatan ini mengatakan berkaitan dengan masalah hukum, bahasa sangat penting karena penafsiran dapat berbeda bila salah dalam menempatkan bahasa yang tepat.
“Kami dukung kantor bahasa dalam pengembangan dan fasilitasi bahasa dan Hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh.
Diketahui, Polda Sultra dalam hal ini Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus di tahun 2021, menangani hingga 389 kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa. Sehingga dalam proses penanganan kasus, diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum.
Dalam pelatihan ini, turut menghadirkan pemateri Prof. Aminuddin, guru besar linguistic forensic dari Kementerian Pendidikan.
Reza/teramedia.id