News

575 Panggilan Tak Sah Masuk Call Center 112 Kendari, Sahuriyanto Imbau Warga Lebih Bijak

407
×

575 Panggilan Tak Sah Masuk Call Center 112 Kendari, Sahuriyanto Imbau Warga Lebih Bijak

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat sebanyak 575 panggilan tidak sah masuk ke layanan darurat Call Center 112 sepanjang Oktober 2026. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menghambat pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan selama Oktober layanan Call Center 112 menerima total 1.894 panggilan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sedangkan sisanya merupakan panggilan kosong maupun laporan bohong.

Dari panggilan valid tersebut, petugas mencatat 297 tiket laporan kejadian yang kemudian diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk ditangani sesuai kewenangannya.

“Sepanjang Oktober terdapat 297 laporan yang diteruskan kepada instansi terkait. Sebanyak 226 laporan sudah diselesaikan, sementara 71 lainnya masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, tingkat penyelesaian laporan selama Oktober mencapai sekitar 76 persen.

Sahuriyanto menjelaskan, berbagai laporan yang masuk mencakup kejadian kebakaran, gangguan kelistrikan, persoalan ketertiban umum, hingga pengaduan mengenai fasilitas dan pelayanan publik.

“Dinas Pemadam Kebakaran mencatat 66 laporan dan berhasil menyelesaikan seluruh pengaduan tersebut. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 50 laporan dan seluruhnya telah ditindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (2/11/2026).

Adapun PLN menerima 60 laporan terkait gangguan kelistrikan, termasuk korsleting dan pemadaman. Penanganannya membutuhkan pemeriksaan teknis sehingga seluruh laporan masih tercatat dalam proses tindak lanjut.

Beberapa OPD juga masih menghadapi laporan tertunda. Dinas Perhubungan, misalnya, memiliki 32 laporan yang belum selesai, terutama terkait perbaikan lampu penerangan jalan dan parkir liar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 21 laporan, dengan 14 di antaranya masih dalam proses penanganan. Pengaduan tersebut umumnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan permintaan penebangan pohon.

Dari sisi wilayah, pengaduan masyarakat tercatat berasal dari seluruh kecamatan di Kota Kendari. Kecamatan Baruga, Kendari Barat, dan Kambu menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak. Persoalan sampah, gangguan keamanan lingkungan, serta kerusakan fasilitas umum masih mendominasi keluhan warga.

Sahuriyanto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat tersebut. Panggilan bohong dan panggilan kosong seharusnya dihindari karena dapat menyita waktu petugas dan mengganggu akses warga yang membutuhkan pertolongan segera.

Diskominfo Kota Kendari juga terus mendorong koordinasi dengan instansi teknis agar laporan yang belum terselesaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui optimalisasi Call Center 112, Pemerintah Kota Kendari berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan darurat sekaligus memperoleh respons pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.(SM)

 

Editor:NZ